hmm..bali

asiik…

besok brangkat ke bali..wuih, ga nyangka akhirnya bisa juga pergi ke pulau dewata itu..hmm..apa bener elok seperti yg dicritakan banyak orang? pa bener cantik seperti yg ditayangkan tipi? pa bener banyak cewek bule bugil? hahahaha

hmm..bali

gmn rupamu yg sebenernya ya?

APBD Batam 2009 Selisih Rp181 M

APBD Kota Batam mengalami selisih anggaran sekitar Rp181 miliar. Kendati demikian, hal ini tidak menimbulkan kekhawatiran baik di pihak Pemko Batam maupun DPRD Batam. Pasalnya, antara pendapatan dan total belanja yang ada, masih terdapat sejumlah sektor pendapatan yang belum tercatat.

Badan Perencanaan Kota Batam Wan Darussalam menyebutkan, walaupun dalam sisi akumulasi jumlah belanja tidak seimbang dengan jumlah pendapatan, namun rencana belanja dalam Prioritas Plafon Anggaran (PPA) ini akan dijadikan sebagai bahan Nota Keuangan RAPBD Kota Batam tahun 2009. Untuk total pendapatan pada tahun 2009, diperkirakan mencapai kisaran Rp989 M, sedangkan total belanja sekitar Rp1,170 triliun.

“Masih ada beberapa prioritas kegiatan yang diperkirakan mampu memberikan pendapatan significant yang tidak tercatat dalam final PPA ini. Itu akan dibahas dalam pembahasan RAPBD, termasuk untuk kegiatan yang dibiayai dengan tahun jamak,” katanya saat rapat finalisasi PPA Kota Batam tahun 2009 yang berlangsung di gedung Dewan, Kamis (20/11).

Kordinator Tim Panggar DPRD Kota Batam Aris Ardi Halim yang ditemui usai pembahasan mengaku tetap optimis bahwa pendapatan masih bisa digenjot untuk mengimbangi besarnya anggaran belanja tersebut. Bahkan, jika dihitung secara mendetail, tidak menutup kemungkinan bisa berlebih.

“Potensi-potensi pendapatan seperti dari menara tower terpadu, revisi IMB, reklamasi dan sebagainya itu kita percaya bisa membuat pendapatan dan belanja menjadi seimbang bahkan mungkin lebih kalau dilaksanakan secara benar,” ujar Aris.

Dijelaskan Aris, selisih yang terjadi dikarenakan adanya kegiatan belanja langsung dan tidak langsung yang merupakan limpahan dari tahun 2008. Salah satunya  adalah anggaran pembayaran proyek RSUD sebesar Rp49 miliar di tahun 2009 nanti. Harusnya,  pembayaran RSUD tersebut hanya Rp29 saja, namun karena anggaran sebesar Rp20 miliar di tahun 2008 untuk RSUD itu tidak selesai, maka dibayarkan satu paket di tahun 2009.

Selain itu, kata Aris, ada pula kegiatan belanja prioritas lainnya seperti anggaran untuk guru komite sebesar Rp12 miliar, anggaran untuk tenaga medis di puskesmas sebesar Rp2,5 miliar dan kegiatan lainnya. Namun,  untuk mengatasi selisih ini, ada sejumlah potensi pendapatan yang juga menjadi prioritas dan belum tercatat di dalam PPA yang rencananya akan diteken pada hari Senin mendatang.

“Seperti menara terpadu, kalau berdasar kajian Komisi III dan Badan Infokom, itu bisa meraih pendapatan sampai Rp15 hingga Rp30 miliar. Ada lagi dana perimbangan dari minyak dan gas, lalu kita juga akan prioritas pada pembuatan produk peraturan daerah khususnya yang berorientasi pendapatan diantaranya perda pertanahan dimana reklamasi menjadi salah satu bagian di dalamnya. Perda perizinan, pasar maupun revisi perda IMB. Kita optimis selisih ini bisa hilang,” kata legislator asal PKS tersebut. **

Pengusaha Batam jangan Mau Enak Sendiri

Ancam PHK 100.000 Pekerja

Beberapa waktu lalu, sejumlah asosiasi pengusaha di Batam berkumpul, lantas menggelar jumpa pers. Isi salah satu pernyataan mereka; akan mem-PHK sekitar 100 pekerja. Ini dipicu oleh tambahan beban operasional karena kenbaikan tarif listrik.

Keesokan harinya, saat pernyataan tersebut dimuat di media massa, berbagai reaksai pun bermunculan. Salah satu yang bersuara keras adalah DPRD Kota Batam. Wajar, DPRD merasa telah ditelikung oleh para pengusaha tersebut…

**

Pernyataan kalangan pengusaha terkait kenaikan tarif listrik Batam (TLB) disesalkan sejumlah anggota DPRD Kota Batam karena dianggap memperkeruh suasana. Ancaman akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran jika kenaikan TLB sebesar 14,8% tidak direvisi dinilai berlebihan serta tidak pada tempatnya. Organisasi pengusaha Batam yang terdiri dari Kadin, Apindo, Himpunan Kawasan Industri (HKI), Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pengusaha pusat perbelanjaan, dan organisasi lainnya mendesak agar kenaikan TLB seperti diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 33 Tahun 2008 direvisi. Bila tidak direvisi, pengusaha terancam akan melakukan PHK besar-besaran. Ketua Apindo Batam Abidin memperkirakan jumlah pekerja yang terkena PHK sebagai akibat kenaikan TLB ditambah krisis ekonomi global bisa mencapai 100.000 orang. Meski tidak menyebut angka, Ketua Kadin Kepri Johannes Kennedy Aritonang tidak memungkiri bakal terjadinya PHK massal di Batam bahkan Kepri sebagai akibat akumulasi kenaikan tarif, krisis ekonomi global serta kenaikan upah pekerja.

Wakil Ketua DPRD Kota Batam Aris Hardy Halim meminta para pengusaha berhenti mengeluarkan ancaman PHK ketika memperjuangkan kepentingannya. Ia membantah tudingan pengusaha bahwa DPRD tidak proaktif dalam menyikapi keberatan pengusaha atas kenaikan TLB. “Jangan mengancam-ancam gitulah, kita semua dalam kondisi sulit. Masyarakat juga sulit, jangan tambah dipersulit dengan pernyataan (ancaman PHK) seperti itu. Saat ini sungguh tidak tepat kalau pengusaha mengeluarkan ancaman PHK tersebut,” ujar Aris saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (14/11).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Zilzal lebih berani lagi. Menurutnya, kesulitan yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan oleh krisis global, jadi bukan semata-mata disebabkan oleh PT PLN Batam. “Ketika PLN Batam mengalami gangguan kemampuan, pengusaha juga tidak ada yang bersuara memberikan atensinya kepada PLN Batam. Lantas saat tarif naik, pengusaha ribut-ribut menolak,” ujarnya.

Ironisnya lagi, lanjut Zilzal, pengusaha justeru tidak mau mengerti tentang nasib kesejahteraan kaum pekerja ketika membahas Upah Minimum Kota (UMK) Batam. Pengusaha jauh-jauh hari sudah tidak punya niat untuk menaikkan UMK mendekati Kebutuhan Hidup Layak (KHL). “Itu kan artinya enak di mereka saja, jangan begitulah,” kata Zilzal.

Sekretaris Komisi III Onward Siahaan menambahkan keluarnya ancaman PHK besar-besaran itu terjadi semata-mata karena pengusaha tidak mendapatkan apa yang mereka kehendaki. Sayangnya, kata dia, tidak ada upaya optimal dari pengusaha untuk memperjuangkan keinginan tersebut. “Akhirnya, malah DPRD dan masyarakat pekerja yang menjadi pelampiasannya,” ucapnya.

Onward pun menilai pengusaha tidak arif di dalam mengeluarkan pernyataan terkait dengan ancaman PHK besar-besaran tersebut. Apa yang disampaikan pengusaha merupakan hiperbola yang sangat berlebihan. Soal tudingan bahwa DPRD tidak proaktif dalam menyikapi keberatan pengusaha, Onward menilai semua elemen masyarakat Batam, termasuk pengusaha, berhak untuk menyampaikan kritik. Tapi, lanjut Onward,” Kita kan sama-sama tahu, soal tarif ini sudah kita perjuangkan ke Jakarta. Dan di sana pun, pengusaha tidak ada yang bersuara optimal, justeru kita (Dewan) yang ngotot agar Permen ESDM itu direvisi.”

Pernyataan Onward diamini rekannya anggota Komisi III Edward Brando. Kata Edward, saat bertemu Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM Jack Purwoko di Jakarta beberapa waktu lalu, pengusaha Batam tidak memiliki usaha maksimal untuk meminta agar Permen ESDM tersebut direvisi atau dibatalkan. Oleh karena itu, Edward meminta agar pengusaha jangan membangun opini yang malah menambah beban pemerintah dan masyarakat, khususnya kalangan pekerja.

“Seolah-olah pengusaha itu telah berjuang sedang Dewan hanya diam saja. Ceritakan kejadian yang sebenarnya saat di Jakarta sana, bagaimana usaha pengusaha sangat tidak nyata untuk menolak Permen ESDM tersebut.” “Yang terjadi ini adalah pembiasan opini, bahwa pengusahalah yang paling benar. Dan isu kenaikan tarif ini terindikasi justru dimanfaatkan pengusaha untuk menambah beban baru bagi Batam, menekan masyarakat pekerja. Ini kan tidak baik,” katanya melanjutkan.

Terkait ancaman PHK massal, Edward mempersilakan pengusaha untuk melakukannya jika memiliki keberanian. Namun, ia mengingatkan PHK itu harus dilakukan secara prosedural dan sesuai aturan yang berlaku. “Saya kira mental para pekerja kita di Batam ini sangat tangguh, mereka sudah terbiasa dengan hal-hal seperti ini. Para pekerja, menurut saya sudah sangat siap menghadapi ancaman PHK dari pengusaha,” ujar Edward.

Anggota Komisi IV Dameria Nadapdap meminta pengusaha tidak membuat pekerja ketakutan dengan mengeluarkan ancaman PHK, tetapi sebaliknya harus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Ia minta pemerintah harus tegas menyikapi hal semacam ini. “Kalau dihitung-hitung, berapa banyak insentif yang didapat pengusaha dari pemerintah? Nah, lantas kenapa saat kita berbicara tentang hak kesejahteraan para pekerja, pengusaha seolah-olah menjadi alergi,” kata anggota komisi yang membidangi ketenagakerjaan ini.

Berbeda dengan sejumlah anggota DPRD Batam yang sangat emosional, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah bisa memahami pernyataan kalangan pengusaha soal kemungkinan adanya PHK besar-besaran. Menurut Ismeth, beban pengusaha saat ini memang cukup berat akibat terjadinya krisis ekonomi global. Ismeth menyatakan dampak krisis ekonomi global itu bukan main-main. Kini sejumlah perusahaan sudah gulung tikar karena tidak mampu lagi menutupi melonjaknya biaya operasional sementara permintaan barang dari negara-negara tujuan ekspor melorot tajam.

Menurutnya, sektor industri yang paling terpukul akibat krisis ekonomi global ini adalah industri manufaktur, tekstil, perkebunan, termasuk elektronik. Sementara industri minyak dan gas bumi (migas) relatif tidak terlalu terimbas karena tetap dibutuhkan pasar kendati harganya mengalami penurunan saat ini. “Di Singapura sebagaimana diketahui sudah ada yang tutup beberapa industri akibat krisis dunia saat ini. Kita tak ingin ada PHK besar-besaran terjadi di Kepri, khususnya Batam. Apalagi hanya gara-gara tarif PLN naik. Kita masih data perusahaan-perusahan di Kepri apakah terkena imbasnya atau tidak,” kata Ismeth.

Meski bisa memahami kesulitan kalangan dunia usaha, Ismeth tetap meminta pengusaha bisa menahan diri dan bersabar terkait tuntutan agar kenaikan TLB direvisi. “Soal tuntutan revisi dari pengusaha, saya minta cooling down dulu. Soalnya menteri terkait (Menteri ESDM) masih berada di luar negeri,” pinta mantan Ketua Otorita Batam itu. Ismeth berjanji pemerintah akan mencari solusi terkait kenaikan TLB yang diprotes keras pengusaha. “Pemerintah akan upayakan solusi terbaik bagi semua elemen masyarakat dan pengusaha tentunya. Akan ada pertemuan untuk melakukan membahas tarif listrik itu. Isinya diskusi,” katanya. **

Buruh Batam Tolak SKB 4 Menteri

UMK Diminta Sebesar KHL

Ratusan pekerja yang dimotori Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Batam menggelar aksi demo di halaman kantor Pemko Batam dan DPRD Kota Batam, Kamis (6/11). Para pekerja menolak dengan tegas surat keputusan bersama (SKB) empat menteri karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dari gedung Pemko Batam. Massa yang berdatangan dengan sepeda motor serta sejumlah mobil angkutan setiba di lokasi tampak mengibarkan bendera dan mebentangkan spanduk. “Hidup buruh, hidup pekerja, hidup SPSI,” teriak para demostran mengiringi orator menyampaikan uneg-unegnya.

Dalam spanduk dan poster yang dibentangkan terdapat kata-kata yang mengkritisi lemahnya kinerja pemerintah serta dinilai tidak berpihak terhadap nasib buruh. Beberapa di antara bunyi spanduk bertuliskan, “Langkahi dahulu mayat kami kalau kalian mau terapkan SKB 4 Menteri”, “Hai Walikota, turun saja kamu kalau UMK tak sama dengan KHL”, “Jangan korbankan pekerja demi Visit Batam 2001″.

Pekerja Kecewa
Di Pemko Batam, perwakilan buruh sempat menggelar perundingan. Namun, setelah mengetahui bahwa yang menerima hanya Kepala Dinas Tenaga Kerja Rudi, perwakilan pekerja langsung berbalik dan menolak untuk melanjutkan dialoq.

“Kami minta bertemu langsung dengan Walikota bukan Kepala Dinas atau siapapun. Harus Walikota. Sudah sering kami demo tapi yang dapat hanya janji-janji, sekarang kami minta Walikota yang dialog dengan kami, rakyatnya,” kata Subri Wijanarko, perwakilan pekerja.

Kecewa dengan Pemko Batam, massa berpindah ke gedung DPRD. Sambil bernyayi dan meneriakkan yel-yel SPSI, massa berkumpul di depan pintu masuk DPRD. Puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP sudah siaga. Mereka disambut Wakil Ketua DPRD Aris Hardi Alim serta beberapa anggota dewan.

Kibaran bendera menambah semarak saat para demonstran menyanyikan lagu “Wakil Rakyat”-nya Iwan Fals. “Wakil rakyat, seharusnya merakyat, jangan tidur kalau sidang soal rakyat. Wakil rakyat, bukan paduan suara, hanya tau nyanyian lagu setuju…” lantang suara para pekerja itu bernyanyi bersama.

Seperti di Pemko, pekerja pun tidak ingin aksi mereka disambut oleh anggota dewan biasa. Mereka mendesak agar Ketua DPRD Soerya Respationo turun langsung menemui pendemo. “Suryo, jangan sembunyi. Ayo temui kami, wong cilik ini,” teriak salah satu pekerja.
“Dewan jangan cuma umbar janji, jangan tidur dan makan enak sementara kami di sini hampir mati kelaparan! Kawan-kawan, bila perlu kita bawa kompor dan piring, kita tinggal menginap di dewan malam ini,” teriak yang lain yang disambut dengan pekik sorak sorai.

Tolak Aris Hardi
Sempat terjadi insiden kecil yang nyaris berujung bentrok. Hal ini terjadi saat Aris Hardi ingin menyampaikan sambutan. Namun, pekerja menolaknya dan meminta agar Aris tidak berkomentar. Sempat terjadi adu mulut antara sejumlah pengurus pekerja dengan Aris serta petugas, hingga terjadi persinggungan fisik. Namun para petugas yang telah siaga bertindak cepat mengamankan legislator asal PKS tersebut ke gedung dewan. Tak lama, setelah emosi pendemo reda dan pertugas bisa mengamankan suasana, Aris kembali keluar menemui para pendemo.

Akhirnya, setelah hampir dua jam menunggu, Ketua DPRD Soerya Respationo muncul membuat susana berangsur tenang. “Wah, yang di belakang itu galak-galak ya, jadi takut saya,” kata Suryo.
“Iya, Ketua, lempar rokoknya dong,” sambut pekerja yang berada di barisan belakang. Suryo pun langsung melemparkan sebungkus rokok kreteknya.

Pendemo meminta DPRD mendukung pekerja menolak SKB empat Menteri diterapkan di Batam. Suryo juga dipaksa agar menyampaikan tuntutan mereka kepada Walikota Batam sehingga mau memperhatikan nasib pekerja di Batam.

Lima Butir Tuntutan
Seorang pengurus SPSI membacakan lima butir tuntutan yang meliputi 1) menolak tegas SKB empat menteri, 2) meminta pernyataan tertulis dari Gubernur Kepri dan Walikota Batam atas penolakan SKB empat menteri tersebut, 3) meminta DPRD Kota Batam menyikapi SKB empat Menteri serta penentuan UMK, 4) meminta Gubernur Kepri untuk menenetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2009 dan 5) meminta dengan tegas kepada Gubernur Kepri untuk menetapkan UMS Periwisata tahun 2008.
“Jika lima butir tuntutan di atas tidak diatanggapi, maka DPC KSPSI Kota Batam aqkan kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada lokasi dan tempat yang sama,” kata Ketua DPC KSPSI Kota Batam Syaiful Badri Sofyan.

Suryo sendiri berjanji akan meneruskan aspirasi para pekerja ke Walikota untuk selanjutnya pernyataan tertulis itu dikirimkan ke pemerintah pusat. Sejak dikeluarkannya SKB empat menteri tersebut, gelombang penolakan memang terus mengalir. Serikat-serikat pekerja di berbagai daerah di Indonesia ramai-ramai menyerukan aksi menolak SKB yang dianggap mengkebiri hak masyarakat pekerja untuk dapat hidup layak. **

Menakertrans: SKB Jangan Dijadikan Tameng

Dalam Pembahasan UMK

Pengusaha di Kota Batam diingatkan untuk tidak salah persepsi terhadap surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang pemberian upah minimun kota (UMK). Pengusaha juga diminta jangan menjadikan SKB tersebut sebagai tameng dalam pembahasan UMK.
Penegasan itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno di sela acara peletakan batu pertama apartemen bersubsidi Batam Centre Park di Batam Centre, Rabu (5/11). Menurut Erman, pelaksanaan SKB masih akan dilakukan secara bertahap sembari pemerintah terus melakukan sosialisasi. Disebutkan, sejak SKB empat menteri tersebut dipublikasi, banyak pengusaha yang salah tafsir. Terlebih pada poin yang menyebutkan UMK tidak boleh melebihi angka pertumbuhan ekonomi, yakni sebesar 6 persen, sebaliknya pengusaha boleh menetapkan upah lebih rendah dari angka tersebut. “Sebenarnya UMK tetap berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan (UU nomor 13 tahun 2003, red). Jadi, tidak ada pembatasan kenaikan UMK. Jangan salah tafsirlah. Kita sudah berikan wewenang kepada gubernur untuk memantau kemampuan perusahaan-perusahaan yang ada di daerah,” ujarnya.
Menyinggung adanya fenomena bahwa SKB empat menteri tersebut dimanfaatkan kalangan pengusaha di Batam, sebagai salah satu argumen dalam pembahasan UMK Kota Batam tahun 2009, Erman mengaku SKB lebih cenderung pada proteksi terhadap perusahaan yang terkena dampak krisis sedangkan pembahasan UMK tetap berpatokan pada UU ketenagakerjaan. “Penjelasan pembatasan itu hanya berlaku untuk perusahaan yang kondisi keuangannya sulit saja. Itu sebabnya kita memberi kebebasan kepada gubernur untuk melihat kemampuan perusahaan tersebut, mampu atau tidak,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa reaksi yang muncul sejak dikeluarkannya SKB tersebut cukup  bervariasi. Penolakan paling keras tentu datang dari kalangan pekerja karena memandang SKB tersebut sangat merugikan pihaknya.
Ia mengatakan SKB tersebut dibuat melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu juga bertujuan agar usaha industri tidak kolaps akibat terkena krisis global.
Gubernur Kepri Ismeth Abdullah enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa apa yang dikatakan Menakertrans sudah mewakili semuanya. “Kita memang telah diberi kewenangan untuk memantau kemampuan perusahaan yang ada di daearh ini di dalam kaitannya dengan penentuan UMK. Kita akan bahas lagi, samalah seperti yang dikatakan Pak Menteri,” ujar Ismeth.
Walikota Ahmad Dahlan mengatakan SKB empat menteri memerlukan sebuah pembahasan dan sosialisi yang berkesinambungan. Sebab itu, tidak semata-mata bisa diterapkan di Batam. Hal itu diperkuat dengan rata-rata laju pertumbuhan ekonomi di Kota Batam lebih tinggi dari rerata pertumbuhan ekonomi nasional. “Untuk Batam, pertumbuhan kita sudah lebih 7 persen. Ini yang harus kita perhatikan. Untuk itu saya meminta agar semua pihak bisa menahan diri, baik itu pekerja maupun pengusaha jangan sampai terpancing,” kata Dahlan.
Menjawab pertanyaan apakah SKB empat menteri tidak akan diberlakukan di Batam dalam penentuan UMK tahun 2009, Dahlan mengatakan hal tersebut masih dalam pembahasan tri partit (pengusaha-pekerja-pemerintah). “Yang jelas, secara pertumbuhan perekonomian, Batam telah berada di atas ketentuan yang tercantum di dalam SKB tersebut. Semua itu (SKB, red) masih membutuhkan sosialisasi panjang. Jangan diperruncinglah. Biarkan tri partit yang membahasnya,” ujarnya.

aku ingin

aku ingin mencantumkan namamu, di setiap
bait puisi
yang kutulis ketika senja
aku ingin mengucapkan namamu, di setiap
bait puisi
yang kurilis ketika senja
O, sungguh aku ingin
lelap di sisi pusaramu,
ketika senja
tak lagi mempertemukan kita

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.