Ancam PHK 100.000 Pekerja
Beberapa waktu lalu, sejumlah asosiasi pengusaha di Batam berkumpul, lantas menggelar jumpa pers. Isi salah satu pernyataan mereka; akan mem-PHK sekitar 100 pekerja. Ini dipicu oleh tambahan beban operasional karena kenbaikan tarif listrik.
Keesokan harinya, saat pernyataan tersebut dimuat di media massa, berbagai reaksai pun bermunculan. Salah satu yang bersuara keras adalah DPRD Kota Batam. Wajar, DPRD merasa telah ditelikung oleh para pengusaha tersebut…
**
Pernyataan kalangan pengusaha terkait kenaikan tarif listrik Batam (TLB) disesalkan sejumlah anggota DPRD Kota Batam karena dianggap memperkeruh suasana. Ancaman akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran jika kenaikan TLB sebesar 14,8% tidak direvisi dinilai berlebihan serta tidak pada tempatnya. Organisasi pengusaha Batam yang terdiri dari Kadin, Apindo, Himpunan Kawasan Industri (HKI), Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pengusaha pusat perbelanjaan, dan organisasi lainnya mendesak agar kenaikan TLB seperti diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 33 Tahun 2008 direvisi. Bila tidak direvisi, pengusaha terancam akan melakukan PHK besar-besaran. Ketua Apindo Batam Abidin memperkirakan jumlah pekerja yang terkena PHK sebagai akibat kenaikan TLB ditambah krisis ekonomi global bisa mencapai 100.000 orang. Meski tidak menyebut angka, Ketua Kadin Kepri Johannes Kennedy Aritonang tidak memungkiri bakal terjadinya PHK massal di Batam bahkan Kepri sebagai akibat akumulasi kenaikan tarif, krisis ekonomi global serta kenaikan upah pekerja.
Wakil Ketua DPRD Kota Batam Aris Hardy Halim meminta para pengusaha berhenti mengeluarkan ancaman PHK ketika memperjuangkan kepentingannya. Ia membantah tudingan pengusaha bahwa DPRD tidak proaktif dalam menyikapi keberatan pengusaha atas kenaikan TLB. “Jangan mengancam-ancam gitulah, kita semua dalam kondisi sulit. Masyarakat juga sulit, jangan tambah dipersulit dengan pernyataan (ancaman PHK) seperti itu. Saat ini sungguh tidak tepat kalau pengusaha mengeluarkan ancaman PHK tersebut,” ujar Aris saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (14/11).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Zilzal lebih berani lagi. Menurutnya, kesulitan yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan oleh krisis global, jadi bukan semata-mata disebabkan oleh PT PLN Batam. “Ketika PLN Batam mengalami gangguan kemampuan, pengusaha juga tidak ada yang bersuara memberikan atensinya kepada PLN Batam. Lantas saat tarif naik, pengusaha ribut-ribut menolak,” ujarnya.
Ironisnya lagi, lanjut Zilzal, pengusaha justeru tidak mau mengerti tentang nasib kesejahteraan kaum pekerja ketika membahas Upah Minimum Kota (UMK) Batam. Pengusaha jauh-jauh hari sudah tidak punya niat untuk menaikkan UMK mendekati Kebutuhan Hidup Layak (KHL). “Itu kan artinya enak di mereka saja, jangan begitulah,” kata Zilzal.
Sekretaris Komisi III Onward Siahaan menambahkan keluarnya ancaman PHK besar-besaran itu terjadi semata-mata karena pengusaha tidak mendapatkan apa yang mereka kehendaki. Sayangnya, kata dia, tidak ada upaya optimal dari pengusaha untuk memperjuangkan keinginan tersebut. “Akhirnya, malah DPRD dan masyarakat pekerja yang menjadi pelampiasannya,” ucapnya.
Onward pun menilai pengusaha tidak arif di dalam mengeluarkan pernyataan terkait dengan ancaman PHK besar-besaran tersebut. Apa yang disampaikan pengusaha merupakan hiperbola yang sangat berlebihan. Soal tudingan bahwa DPRD tidak proaktif dalam menyikapi keberatan pengusaha, Onward menilai semua elemen masyarakat Batam, termasuk pengusaha, berhak untuk menyampaikan kritik. Tapi, lanjut Onward,” Kita kan sama-sama tahu, soal tarif ini sudah kita perjuangkan ke Jakarta. Dan di sana pun, pengusaha tidak ada yang bersuara optimal, justeru kita (Dewan) yang ngotot agar Permen ESDM itu direvisi.”
Pernyataan Onward diamini rekannya anggota Komisi III Edward Brando. Kata Edward, saat bertemu Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM Jack Purwoko di Jakarta beberapa waktu lalu, pengusaha Batam tidak memiliki usaha maksimal untuk meminta agar Permen ESDM tersebut direvisi atau dibatalkan. Oleh karena itu, Edward meminta agar pengusaha jangan membangun opini yang malah menambah beban pemerintah dan masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
“Seolah-olah pengusaha itu telah berjuang sedang Dewan hanya diam saja. Ceritakan kejadian yang sebenarnya saat di Jakarta sana, bagaimana usaha pengusaha sangat tidak nyata untuk menolak Permen ESDM tersebut.” “Yang terjadi ini adalah pembiasan opini, bahwa pengusahalah yang paling benar. Dan isu kenaikan tarif ini terindikasi justru dimanfaatkan pengusaha untuk menambah beban baru bagi Batam, menekan masyarakat pekerja. Ini kan tidak baik,” katanya melanjutkan.
Terkait ancaman PHK massal, Edward mempersilakan pengusaha untuk melakukannya jika memiliki keberanian. Namun, ia mengingatkan PHK itu harus dilakukan secara prosedural dan sesuai aturan yang berlaku. “Saya kira mental para pekerja kita di Batam ini sangat tangguh, mereka sudah terbiasa dengan hal-hal seperti ini. Para pekerja, menurut saya sudah sangat siap menghadapi ancaman PHK dari pengusaha,” ujar Edward.
Anggota Komisi IV Dameria Nadapdap meminta pengusaha tidak membuat pekerja ketakutan dengan mengeluarkan ancaman PHK, tetapi sebaliknya harus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Ia minta pemerintah harus tegas menyikapi hal semacam ini. “Kalau dihitung-hitung, berapa banyak insentif yang didapat pengusaha dari pemerintah? Nah, lantas kenapa saat kita berbicara tentang hak kesejahteraan para pekerja, pengusaha seolah-olah menjadi alergi,” kata anggota komisi yang membidangi ketenagakerjaan ini.
Berbeda dengan sejumlah anggota DPRD Batam yang sangat emosional, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah bisa memahami pernyataan kalangan pengusaha soal kemungkinan adanya PHK besar-besaran. Menurut Ismeth, beban pengusaha saat ini memang cukup berat akibat terjadinya krisis ekonomi global. Ismeth menyatakan dampak krisis ekonomi global itu bukan main-main. Kini sejumlah perusahaan sudah gulung tikar karena tidak mampu lagi menutupi melonjaknya biaya operasional sementara permintaan barang dari negara-negara tujuan ekspor melorot tajam.
Menurutnya, sektor industri yang paling terpukul akibat krisis ekonomi global ini adalah industri manufaktur, tekstil, perkebunan, termasuk elektronik. Sementara industri minyak dan gas bumi (migas) relatif tidak terlalu terimbas karena tetap dibutuhkan pasar kendati harganya mengalami penurunan saat ini. “Di Singapura sebagaimana diketahui sudah ada yang tutup beberapa industri akibat krisis dunia saat ini. Kita tak ingin ada PHK besar-besaran terjadi di Kepri, khususnya Batam. Apalagi hanya gara-gara tarif PLN naik. Kita masih data perusahaan-perusahan di Kepri apakah terkena imbasnya atau tidak,” kata Ismeth.
Meski bisa memahami kesulitan kalangan dunia usaha, Ismeth tetap meminta pengusaha bisa menahan diri dan bersabar terkait tuntutan agar kenaikan TLB direvisi. “Soal tuntutan revisi dari pengusaha, saya minta cooling down dulu. Soalnya menteri terkait (Menteri ESDM) masih berada di luar negeri,” pinta mantan Ketua Otorita Batam itu. Ismeth berjanji pemerintah akan mencari solusi terkait kenaikan TLB yang diprotes keras pengusaha. “Pemerintah akan upayakan solusi terbaik bagi semua elemen masyarakat dan pengusaha tentunya. Akan ada pertemuan untuk melakukan membahas tarif listrik itu. Isinya diskusi,” katanya. **